Pansus Jiwasraya Tak Digubris Pimpinan DPR, Mardani Ali Sera: Satu Tahun Usulan Ini Menggantung!

- 22 Februari 2021, 13:20 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera /twitter.com/@mardanialisera

 

PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, kembali mempertanyakan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Asuransi Jiwasraya, yang belum ditindaklanjuti.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa usulan Pansus Jiwasraya ini sudah menggantung selama 1 tahun, sejak diserahkan pada 4 Februari 2020 lalu kepada pimpinan DPR RI.

Sudah sampai ke pimpinan DPR, sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III pada 10 Februari 2021, namun hingga kini hal tersebut belum ditindaklanjuti,” kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Dirut Persib Teddy Tjahjono Unggah Kode ‘J’, Instagram Jajang Mulyana Kebanjiran Komentar Warganet

Artinya, 1 tahun sudah usulan Pansus menggantung,” tambahnya Senin 22 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon dalam akun Twitter @MardaniAliSera.

Usulan Pansus tersebut, katanya, merupakan sebuah semangat baik agar kasus Jiwasraya dapat terselesaikan dengan cepat, jelas, dan transparan.

Menurut Mardani Ali Sera, kasus Jiwasraya harus segera ditangani secara lebih serius agar tidak merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Imbas Insiden Terbakarnya Boeing 777 di Udara, FAA Instruksikan Pesawat Sejenis Dihentikan Penerbangannya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x