Soroti Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19, Netty: Sikap ini Tunjukkan Ketiadaan Itikad Baik Pemerintah

- 17 Februari 2021, 16:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani. //pks.id/

"Rakyat sedang menikmati demokrasi, maka negara harus terus memperbaiki diri dengan melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi," paparnya.

Menurut Netty, penerapan sanksi dan denda pada sesuatu yang bersifat opsional akan berpotensi timbulnya otoritarian bagi Pemerintah.

"Denda atau sanksi atas sesuatu yang ada ruang pilihan, dapat membuat rakyat berpikir pemerintah menggunakan tangan besi. Jangan sampai karena tidak sependapat dengan pemerintah, negara mencabut hak fundamental rakyat akan jaminan sosial dan layanan administratif," jelasnya.

Lalu, Netty juga mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki komunikasi dengan publik agar masyarakat lebih percaya dan akhirnya bersedia mengikuti secara sukarela.

Baca Juga: Mengaku-ngaku Pernah Jadi Ajudan Presiden Soekarno, Kakek ini Tipu Warga hingga Puluhan Juta Rupiah

"Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman, betapa kelemahan komunikasi publik hanya menimbulkan kebingungan, kepanikan, bahkan civil disobedience, pembangkangan sosial," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan bahwa pemberian denda dan sanksi di tengah sulitnya ekonomi dikarenakan pandemi Covid-19 dapat membebani rakyat.

Terlebih masyarakat Indonesia yang hidup serba kekurangan semakin meningkat sejak pandemi Covid-19.

"Bagaimana masyarakat tidak abai soal denda vaksin, jika untuk urusan kebutuhan pokok seperti pangan dan sandang saja mereka masih kesulitan. Bukankah pemerintah seharusnya memastikan rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan memberikan dukungan? Jangan sampai aturan denda dan sanksi malah membuat negara makin memiskinkan rakyatnya," papar Netty.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Februari 2021, Libra Scorpio Sagitarius Perlu Perhatikan Kesehatan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah