Lebih lanjut, Sukamta mengatakan mestinya saat ini elit dan tokoh bisa memberikan contoh dengan mengedepankan dialog, bukan permusuhan.
Sukamta menyebutkan apabila sejumlah pihak yang melaporkan Pak Din Syamsuddin ini dilatarbelakangi tujuan membungkam kelompok kritis.
Maka, hal ini salah besar dan akan jadi blunder atas pernyataan Presiden Jokowi yang minta masyarakat untuk kritis.
“Pak Din itu selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengedepankan dialog dan mendorong moderasi. Tuduhan radikal ini kan asal banget, sangat mungkin ada pesanan terkait kejadian ini," katanya.
"Beruntung tidak sedikit tokoh seperti dari Ormas Muhammadiyah dan NU yang memberi kesaksian Pak Din adalah tokoh moderat, bukan radikal. Saya kira ini bukti otentik bahwa tuduhan radikal itu absurd,” tegasnya.
Baca Juga: Berhasil Capai Surplus Neraca Perdagangan, KSP Yakin Pertumbuhan Ekonomi Semakin Membaik
Di sisi lain, Sukamta juga menilai Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Perpres RAN PE) yang belum lama ini dikeluarkan pemerintah akan rawan disalahgunakan oleh elit dan tokoh yang punya watak permusuhan.
Mengingat, di dalam Perpres tersebut disebutkan adanya pelatihan pemolisian masyarakat.
“Ini yang sejak awal saya kritisi, jangan sampai masyarakat didorong untuk merespon peristiwa dengan sedikit-sedikit memunculkan prasangka negatif, apalagi definisi ekstemisme atau radikalisme bisa subjektif," ucapnya.