PR CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB yang melaporkan Din Syamsudin atas tuduhan radikalisme.
Menurut MUI, tindakan pelaporan atas tuduhan radikalisme itu sangat menyudutkan Din Syamsudin.
“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulis pada Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Tanggapi Kudeta di Myanmar, MUI: Semoga Tidak Memperburuk Kondisi WNI dan Muslim Rohingya
Dari kaca mata MUI, Din Syamsudin adalah tokoh Muslim yang sangat dihormati baik nasional maupun internasional, utamanya karena mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.
“(Din Syamsudin) sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” tambahnya.
Sudarnoto menegaskan bahwa Din Syamsudin itu anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya.
Baca Juga: SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Diterbitkan, Waketum MUI Anwar Abbas: Ini Bermasalah
Din Syamsudin, lanjutnya, bahkan tak segan dalam mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.