Jelang Vaksinasi, BPOM dan MUI Beri Sinyal Baik hingga Jokowi Jadi Penerima Vaksin Pertama

- 12 Januari 2021, 13:08 WIB
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci.
Mui menetapkan vaksin sinovac halal dan suci. /Foto: covid19.go.id/

PR CIREBON – Setelah melalui uji coba yang panjang, program vaksinasi resmi akan digelar mulai besok, Rabu, 13 Januari 2021.

Program vaksinasi akan dimulai dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai penerima vaksin pertama.

Hal ini seperti yang sudah disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 11 Januari kemarin.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Terekam Oleh Nelayan?

“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” ujarnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Sekretaris Negara.

Program vaksinasi ini akhirnya digelar setelah mendapatkan sinyal yang baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan keputusan fatwa kehalalan CoronaVac yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, seiring terbitnya otorisasi keamanan dan manfaat antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Baca Juga: Beredar Buku Biologi Sekolah Kutip Harun Yahya, Ulil Abshar Minta Nadiem Makarim Bertindak

"Sinovac boleh digunakan umat Islam selama terjamin keamanan dari ahli kredibel, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki otoritas untuk menegaskan hal itu," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Saat melakukan konferensi pers bersama BPOM, Niam melalui Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 itu menegaskan hukum syariah Sinovac yang suci dan halal.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x