Kasus Penembakan FPI Belum Jelas, Mardani Ali Sera: Polri dan Komnas HAM Harus Tingkatkan Koordinasi

- 15 Februari 2021, 13:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera./
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera./ /Fraksi PKS

PR CIREBON- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera kembali menyoroti perihal kasus penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Mardani Ali Sera, dalam unggahannya di media sosial Twitter, mengatakan masih segar dalam ingatan publik kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI, komnas HAM pun sudah mengeluarkan rekomendasinya.

Dalam cuitannya itu, Mardani Ali Sera menuturkan koordinasi antara pihak kepolisian bersama dengan Komnas HAM perlu ditingkatkan demi mengungkap kejelasan dari kasus tersebut.

Baca Juga: Para Ilmuwan Sebut Varian Covid-19 Inggris 70 Persen Lebih Mematikan daripada Jenis Aslinya

Koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM harus ditingkatkan demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus tersebut,” cuit Mardani Ali Sera, Senin, 15 Februari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Mardani mengatakan bahwa temuan dari Komnas HAM mesti ditindaklanjuti.

Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk menemukan titik terang yang terjadi di tengah kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik.

“Ini akan menuntun untuk membuka fakta-fakta peristiwa lebih objektif,” katanya.

Baca Juga: Partai Komunis Tiongkok Doktrin Anak-anak Sekolah untuk Benci Tuhan dan Sembah Penguasa Xi Jinping

Beberapa rekomendasi itu, diungkapkan Mardani, diantaranya kasus ini perlu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, mengusut lebih jauh kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.

Serta proses penegakan hukum yang transparan serta sesuai dengan standar HAM.

Kapolri saat itu, pak Idham Aziz juga sudah berjanji menindaklanjutinya dan membentuk tim khusus. Hasil investigasi Komnas HAM perlu dijadikan pijak bersama dalam proses akuntabilitas selanjutnya,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah beserta kepolisian harus menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi tersebut.

Selain itu, kepolisian pun juga perlu berbenah, terutama memastikan kinerja-kinerja yang dilakukan sejalan dengan standar HAM.

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan soal Ormas Terlarang, Ferdinand Hutahaean: Apa Lebih Cinta FPI dan HTI?

Seperti pengawasan internal yang perlu diperkuat untuk memastikan ketetapan prosedur dari semua kerja kepolisian, lalu libatkan Kompolnas secara maksimal.

Mengapa? Semata untuk memastikan apakah tindakan aparat saat kejadian proporsional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang mewajibkan ‘proporsionalitas’,” katanya.

Artinya, ungkap Mardani Ali Sera, penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri.

Sehingga tidak menimbulkan kerugian maupun korban dan penderitaan yang berlebihan.

Lebih jauh, demi Polri ‘Presisi’ seperti yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit, sudah selayaknya kasus ini dituntaskan di 100 hari pertama. Penting agar ke depan dalam menjalankan tugasnya, Polri tidak menemui hambatan,” ujarnya.

Mengingat konsolidasi internal pasti terpengaruh dengan kasus yang jadi perhatian publik,” imbuhnya.

Baca Juga: Guinea Umumkan Wabah Ebola Baru, Disebut Memiliki Tingkat Kematian Jauh Lebih Tinggi dari Covid-19

Ia pun berharap agar komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun ini.

Serta komitmen Presiden Jokowi terkait HAM adalh janji yang tertunda dan nyaris belum dilakukan.

Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan,” harapnya.

Terakhir, di masa krisis pandemi seperti sekarang, Mardani Ali Sera meminta masyarakat agar semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah atas persoalan yang terjadi.

Transparasi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh, sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan,” pungkasnya.

 

***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x