PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera ikut menanggapi terkait rencana pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di tahun 2024.
Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera dalam tulisan yang diunggahnya di akun media sosial Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 9 Februari 2021.
Mardani Ali Sera mengatakan polemik penyelenggaraan Pilkada masih belum menemui titik temu, dan PKS menegaskan bahwa Pilkada dilakukan serentak pada 2022 dan 2023, bukan 2024.
Dalam unggahannya itu, Mardani Ali Sera menuturkan setidaknya kita bisa melihatnya dari 3 sisi.
Pertama, dari sisi penyelenggaraan, pelaksanaan Pilkada serentak akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak 2024.
“Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga,” cuit Mardani Ali Sera, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan tersebut.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Ferdinand Hutahaean: Semoga Dosanya Diampuni
Mardani Ali Sera mengatakan adanya ‘Pemaksaaan’ untuk tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak pada tahun 2024, juga berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan Pemilu Serentak 2019.