Beka Ulung Hapsara: Membela atau Mengkritik Pemerintah itu Kedudukannya Sama, Tidak Ada yang Salah

- 12 Februari 2021, 10:15 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengomentari isu soal 'penyampaian pendapat' yang dilakukan oleh masyarakat.*
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengomentari isu soal 'penyampaian pendapat' yang dilakukan oleh masyarakat.* /ANTARA/Nur Imansyah.

Intinya, kata Beka Hapsara, jika ingin membela atau mengkritik pemerintah sebaiknya berdasarkan data dan fakta, serta tidak merendahkan martabat manusia lainnya.

Yang terpenting berbasis data, fakta, argumentasi yang kuat dan tidak pakai SARA atau tindakan merendahkan martabat manusia lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan HNW Perihal Kabel Listrik Pompa Dukuh, Husin Shihab: Hati-hati Kena UU ITE, Pak!

Cuitan Beka Ulung Hapsara.*
Cuitan Beka Ulung Hapsara.* Twitter.com/@Bekahapsara

Diketahui, pernyataan pemerintah yang ingin masyarakat aktif dalam menyampaikan kritik menuai polemik.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Muannas Ungkap Alasan Munarman Dilaporkan Barisan Ksatria Nusantara

Pernyataan pemerintah dianggap hanya bualan, mengingat masih adanya pasal karet UU ITE dan buzzer yang disebut membuat masyarakat takut menyampaikan kritik.

Dari situ, banyak pihak yang menginginkan untuk merevisi pasal karet UU ITE, hingga memberantas buzzer agar keinginan pemerintah dapat terlaksana dengan baik.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @Bekahapsara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah