Beka Ulung Hapsara: Membela atau Mengkritik Pemerintah itu Kedudukannya Sama, Tidak Ada yang Salah

- 12 Februari 2021, 10:15 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengomentari isu soal 'penyampaian pendapat' yang dilakukan oleh masyarakat.*
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengomentari isu soal 'penyampaian pendapat' yang dilakukan oleh masyarakat.* /ANTARA/Nur Imansyah.

PR CIREBON – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengomentari isu ‘kritik’ yang banyak dibicarakan warganet.

Komentar Beka Ulung Hapsara menyusul banyaknya pihak yang malah beradu argumen terkait keinginan pemerintah untuk selalu dikritik.

Sebelum Beka Ulung Hapsara, sudah banyak pihak yang menyebut keinginan pemerintah untuk dikritik hanya bualan semata.

Baca Juga: PKS Minta Buzzer Dihilangkan dan UU ITE Diubah, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Dulu PKS Tak Menolak UU ini?

Hal ini dikarenakan masih adanya pasal karet UU ITE hingga keberadaan buzzer.

Di lain sisi, ada juga pihak yang mengatakan bahwa buzzer pemerintah itu sejatinya tidak ada.

Terlepas dari adu argumen itu, Beka Ulung Hapsara menyebut bahwa baik pihak pembela maupun pengkritik pemerintah itu kedudukannya setara dan tidak ada yang salah.

Baca Juga: Terkait Buzzer, Mardani Ali Sera Tantang Pemerintah Revisi Pasal Karet UU ITE Apabila Serius Ingin Dikritik

Membela kebijakan pemerintah maupun mengkritik kebijakan pemerintah itu kedudukannya setara. Tidak ada yang salah,” katanya yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan  Twitter @Bekahapsara pada Kamis 11 Februari 2021.

Intinya, kata Beka Hapsara, jika ingin membela atau mengkritik pemerintah sebaiknya berdasarkan data dan fakta, serta tidak merendahkan martabat manusia lainnya.

Yang terpenting berbasis data, fakta, argumentasi yang kuat dan tidak pakai SARA atau tindakan merendahkan martabat manusia lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan HNW Perihal Kabel Listrik Pompa Dukuh, Husin Shihab: Hati-hati Kena UU ITE, Pak!

Cuitan Beka Ulung Hapsara.*
Cuitan Beka Ulung Hapsara.* Twitter.com/@Bekahapsara

Diketahui, pernyataan pemerintah yang ingin masyarakat aktif dalam menyampaikan kritik menuai polemik.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Muannas Ungkap Alasan Munarman Dilaporkan Barisan Ksatria Nusantara

Pernyataan pemerintah dianggap hanya bualan, mengingat masih adanya pasal karet UU ITE dan buzzer yang disebut membuat masyarakat takut menyampaikan kritik.

Dari situ, banyak pihak yang menginginkan untuk merevisi pasal karet UU ITE, hingga memberantas buzzer agar keinginan pemerintah dapat terlaksana dengan baik.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @Bekahapsara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah