Netizen Sebut Presiden Jokowi Memenjarakan yang Mengkritiknya, Ferdinand Hutahaean: Jangan Fitnah!

- 10 Februari 2021, 10:10 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

PR CIREBON – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, memberikan komentarnya terhadap cuitan yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenjarakan siapapun yang mengkritiknya.

Cuitan yang menarik perhatian Ferdinand Hutahaean tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.

Marco Kusumawijaya sebelumnya dilaporkan oleh Lawyer Agung Sedayu terkait cuitannya yang memprotes unggahan Instagram @PIK2Official mengenai pasir putih Bangka di Jakarta.

Baca Juga: Kasus Narkoba Berlanjut, Askara Harsono Suami Nindy Ayunda Ajukan Rehabilitasi

Kasus tersebut diprotes oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), yang juga disetujui oleh akun Twitter @Lini_ZQ.

Akun bercentang biru itu menuliskan bahwa meskipun Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik, ia mempolisikan Marco Kusumawijaya setelah memberi kritik.

Ferdinand Hutahaean, dalam akun Twitter-nya yang dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu, 10 Februari 2021, mengatakan cuitan tersebut sebagai fitnah.

Baca Juga: Salt Bae Tunjukkan Aksi Memotong Daging, McGregor Dibuat Terpukau

Akun centang biru begini asal mencuit? Banyak baca dan cari informasi sebelum mencuit biar tidak asal." tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter @ferdinandhaean3.

"Dia itu dilaporkan oleh Lawyer Agung Sedayu dan tidak ada kaitan dengan Jokowi sama sekali. Dia melanggar UU ITE dan bermasalah dengan ASG,” sambungnya.

Ia pun meminta untuk tidak memfitnah presiden.

Jangan fitnah kepada Presiden!” tegasnya.

Baca Juga: Joe Biden Tertangkap Kamera Genit pada Seorang Perawat saat Konferensi Video

Ia juga menuliskan bahwa ada beberapa orang yang sedang membangun opini seolah mengkritik menjadi menakutkan.

Sungguh ini sebuah wujud sikap dari hati pembenci yang berusaha memfitnah. Andai mereka jujur, jangankan kritik, fitnah, caci maki dan hoaks saja berseliweran tiap hari tanpa takut,” tulisnya.

Ia juga membandingkan era Jokowi dengan era orde baru.

Presiden Jokowi dan istana tidak pernah memenjarakan orang karena kritik, tidak ada satupun yang masuk penjara karena kritik. Tapi jaman Orba, bukan cuma penjara tanpa pengadilan, bisa-bisa nyawa hilang,” ujarnya.

Baca Juga: Sesalkan Pernyataan Novel Baswedan Soal Kematian Ustaz Maheer, Gun Romli: Jangan Framing Jahat

Namun, Ferdinand Hutahaean mengakui bahwa terkait penghinaan, fitnah dan hoaks terhadap Kepala Negara dan keluarganya memang ada yang diproses hukum oleh Polri.

Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku bahwa memang UU ITE dan KUHP mengizinkan proses hukum untuk pelaku-pelaku fitnah, hoaks, penghinaan dan pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, ada pula oknum aktivis dan politisi yang kemudian diproses hukum oleh Polri.

Mengapa? Mereka bukan menyampaikan kritik tapi menyebarluaskan berita bohong, hoaks yang memprovokasi kericuhan. Mereka memang harus diproses hukum dan itu bukan karena pemerintahan Jokowi otoriter,” kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Niko Al Hakim Tidak Hadir di Mediasi Kasus Perceraian dengan Rachel Vennya, Begini Penjelasan PA Jaksel

Ferdinand Hutahaean menuliskan bahwa ia menantang siapapun yang menyebut era Jokowi menakutkan untuk memberikan contoh satu orang saja.

Saya menantang orang-orang yang menyebut mengkritik era sekarang menakutkan karena dipenjara untuk memberikan bukti 1 orang saja siapa yang dipenjara karena mengkritik,” tulisnya.

Kecuali kalian pembenci Jokowi dan pemerintahannya, pasti kalian menilai caci maki, hinaan, hoaks, pencemaran nama baik sebagai kritik,” pungkasnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x