Aditya mengakui kesalahannya karena dirinya tidak menggunakan masker saat tergesa-gesa untuk pergi beribadah sehingga lupa untuk mengenakanya.
Bahkan Dewa Aditya pun tidak mengatakan kalau tidak menggunakan itu adalah benar, hanya saja yang dijadikan pemberat dalam situasi ini adalah dendanya sebesar Rp100.000.
Dewa Aditya mengatakan jika kejadian dirinya itu dapat dijadikan perhatian oleh Pemerintah yang sayang dan cinta kepada rakyatnya.
Baca Juga: Turut Prihatin atas Kudeta Militer di Myanmar, Azis Syamsuddin Imbau Jalankan Prinsip Piagam ASEAN
Dan coba untuk meninjau kembali peraturan dan kebijakan denda sebesar Rp100 ribu tersebut dapat dirubah.
Yang mana jumlah denda sebesar Rp100.000 itu dapat dikurangi sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat pada saat ini dan diberikannya masker kepada masyarakat yang melanggar.
"Jumlah denda yang dikurangi sesuai kondisi ekonomi masyakarat sekarang dan diberikanya masker kepada masyakarat yang melanggar akan menjadi sangsi yang lebih humanis," kata Dewa Aditya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @dewaaditya, Selasa, 2 Februari 2021
"Tentunya masyarakat pasti akan menghargai itu," imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, bahkan Dewa Aditya pun berterima kasih kepada siapapun yang pada saat itu merekam dirinya yang melakukan protes saat dimintai denda sebesar Rp100.000 dan hanya ada uang Rp10.000 saja di dompetnya.