Sentil Rencana Presiden Mundurkan Pilkada ke 2024, HNW: Bisa Terjadi Disabilitas Politik dan Keamanan

- 31 Januari 2021, 15:30 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. //ANTARA/HO-Aspri/ 

Tangkap layar unggahan Hidayat Nur Wahid
Tangkap layar unggahan Hidayat Nur Wahid Twitter/@hnurwahid

Menurut HNW, Presiden Jokowi harus bisa konsisten dengan keputusan-keputusannya.

Jika alasan Kepala Daerah yang Plt digunakan untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020, maka alasan tersebut harus bisa pula dipakai untuk Pilkada 2022 dan 2023 nanti.

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur: Tarif Kencan Rp10 Juta

Sebelumnya, melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menginginkan agar Pilkada tetap digelar pada 2024. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah