Rumah Sakit Telogorejo Semarang Diduga Lakukan Malpraktik, 'Meng-Covid-kan' Pasien untuk Dapat Dana Kemenkes

- 28 Januari 2021, 11:30 WIB
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.*
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.* /Antara/I.C Senjaya

Baca Juga: Tanggapi Tuduhan yang Diterimanya, Ustaz Hilmi: Saya Tetap Mendoakan Agar Mendapatkan Hidayah

"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.

Manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran Grace Rutyana, menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," katanya.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan dan Air Nasional, Kementerian PUPR Bangun Bendungan Margatiga di Lampung

Menurutnya, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.

"Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x