Rumah Sakit Telogorejo Semarang Diduga Lakukan Malpraktik, 'Meng-Covid-kan' Pasien untuk Dapat Dana Kemenkes

- 28 Januari 2021, 11:30 WIB
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.*
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.* /Antara/I.C Senjaya

PR CIREBON – Rumah Sakit Telogorejo Semarang diduga meng-Covid-kan pasien yang meninggal dunia karena dugaan Malpraktik.

Tindakan yang dilakukan pihak Rumah Sakit Telogorejo Semarang diduga untuk mendapat anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dugaan itu, menurut ibu dari almarhum Samuel Revan (26), Erni, terungkap saat korban menjalani proses perawatan di Rumah Sakit Telogorejo Semarang.

Baca Juga: Hanya 70 Persen Warga Indonesia Jadi Target Vaksinasi, IDI dan Satgas Covid-19: Ciptakan Kekebalan Kelompok

Kejadian itu, katanya, bermula ketika keluarganya melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelang dan bermalam di Kota Semarang pada 27 Oktober 2020.

"Samuel yang mengemudikan mobil dari Jakarta. Sampai Semarang pada 27 Oktober malam itu tidak ada masalah," kata Erni.

Keesokan harinya, korban bersama keluarga yang tinggal seharian di hotel tidak mengeluhkan tentang kondisinya.

Baca Juga: Rizal Ramli Geram, Dana Wakaf Dimanfaatkan Tapi Islamphobia Digencarkan

Ia menuturkan korban baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam dan langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x