Rumah Sakit Telogorejo Semarang Diduga Lakukan Malpraktik, 'Meng-Covid-kan' Pasien untuk Dapat Dana Kemenkes

- 28 Januari 2021, 11:30 WIB
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.*
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.* /Antara/I.C Senjaya

"Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel," katanya.

Keesokan harinya, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo.

Baca Juga: Soal Kebijakan Jam Malam di Masa PPKM, dr. Tirta: Harusnya Pemerintah Lebih Kedepankan Edukasi dan Pengetatan

Saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.

Erni menuturkan bahwa saat menunggu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.

"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," papar Erni, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Resmi Jabat Kapolri, Jenderal Idham Azis: Saya Yakin Polri akan Jauh Lebih Baik

Tawaran itu sempat ditolaknya karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri.

Namun, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.

Keluarga juga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam yang hasilnya harus dirujuk ke ruang HCU.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x