Rumah Sakit Telogorejo Semarang Diduga Lakukan Malpraktik, 'Meng-Covid-kan' Pasien untuk Dapat Dana Kemenkes

- 28 Januari 2021, 11:30 WIB
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.*
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.* /Antara/I.C Senjaya

Baca Juga: Sepakat dengan Gus Sahal yang Kritik Pernyataan 'Islam Arogan', Nuruzzaman: Harusnya Tidak Menggunakan Istilah

Namun, menurut dia, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukan ke HCU, karena pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.

Ia menjelaskan keluarga tidak mengetahui kondisi ruang isolasi serta tidak bisa bertemu dengan pasien selama dirawat.

Namun, ia masih terus berkomunikasi dengan anaknya itu melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga: Kecam Pernyataan 'Islam Arogan', Gus Sahal: Ngaco Banget

Erni terakhir kali berkomunikasi pada 2 November, sebelum mendapat kabar anaknya telah meninggal pada 3 November pukul 00.10 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban, Arta Uli Sianturi menambahkan keluarga telah beberapa kali mendatangi RS Telogorejo untuk meminta pertanggungjawaban tentang penyebab kematian Samuel.

"Dalam resume yang disampaikan pihak rumah sakit, Samuel meninggal akibat penyakit tidak menular. Tetapi penyakit apa yang menyebabkan kematian tidak diungkapkan," katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Netty Prasetiyani: Penanganan Masih Berantakan

Pihak rumah sakit, lanjutnya, juga tidak pernah memberikan rekam medis tentang kondisi korban.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x