Rumah Sakit Telogorejo Semarang Diduga Lakukan Malpraktik, 'Meng-Covid-kan' Pasien untuk Dapat Dana Kemenkes

- 28 Januari 2021, 11:30 WIB
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.*
Keluarga dan Kuasa Hukum Samuel Reven menduga Rumah Sakit Telogorejo Semarang meng-Covid-kan pasien yang meninggal karena dugaan malpraktik dan agar dapat dana dari Kemenkes.* /Antara/I.C Senjaya

Ia menilai, ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat.

"Samuel ini tidak punya penyakit bawaan, usianya baru 26 tahun. Memang postur tubuhnya besar," katanya.

Baca Juga: Pasca Dilantik sebagai Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Siapkan 16 Program Prioritas

Beberapa saat setelah dinyatakan meninggal, kata dia, keluarga prihatin karena ternyata tempat tidur yang digunakan oleh keponakannya itu terlalu kecil dan kakinya dalam posisi tertekuk.

"Jadi sampai dimakamkan, posisi kaki Samuel ini tertekuk karena tempat tidur yang kekecilan," katanya.

Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Pasca Gunung Merapi Erupsi, Camat Panewu Cangkringan: Warga Saat Ini Sudah Pulang ke Rumah Masing-masing

Erni mengungkapkan, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.

Bahkan, pemakaman Samuel juga tidak melalui protokol Covid-19.

Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x