PR CIREBON – Rumah Sakit Telogorejo Semarang diduga meng-Covid-kan pasien yang meninggal dunia karena dugaan Malpraktik.
Tindakan yang dilakukan pihak Rumah Sakit Telogorejo Semarang diduga untuk mendapat anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dugaan itu, menurut ibu dari almarhum Samuel Revan (26), Erni, terungkap saat korban menjalani proses perawatan di Rumah Sakit Telogorejo Semarang.
Kejadian itu, katanya, bermula ketika keluarganya melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelang dan bermalam di Kota Semarang pada 27 Oktober 2020.
"Samuel yang mengemudikan mobil dari Jakarta. Sampai Semarang pada 27 Oktober malam itu tidak ada masalah," kata Erni.
Keesokan harinya, korban bersama keluarga yang tinggal seharian di hotel tidak mengeluhkan tentang kondisinya.
Baca Juga: Rizal Ramli Geram, Dana Wakaf Dimanfaatkan Tapi Islamphobia Digencarkan
Ia menuturkan korban baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam dan langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri.
"Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel," katanya.
Keesokan harinya, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo.
Saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.
Erni menuturkan bahwa saat menunggu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.
"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," papar Erni, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Tawaran itu sempat ditolaknya karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri.
Namun, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.
Keluarga juga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam yang hasilnya harus dirujuk ke ruang HCU.
Namun, menurut dia, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukan ke HCU, karena pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.
Ia menjelaskan keluarga tidak mengetahui kondisi ruang isolasi serta tidak bisa bertemu dengan pasien selama dirawat.
Namun, ia masih terus berkomunikasi dengan anaknya itu melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga: Kecam Pernyataan 'Islam Arogan', Gus Sahal: Ngaco Banget
Erni terakhir kali berkomunikasi pada 2 November, sebelum mendapat kabar anaknya telah meninggal pada 3 November pukul 00.10 WIB.
Kuasa hukum keluarga korban, Arta Uli Sianturi menambahkan keluarga telah beberapa kali mendatangi RS Telogorejo untuk meminta pertanggungjawaban tentang penyebab kematian Samuel.
"Dalam resume yang disampaikan pihak rumah sakit, Samuel meninggal akibat penyakit tidak menular. Tetapi penyakit apa yang menyebabkan kematian tidak diungkapkan," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Netty Prasetiyani: Penanganan Masih Berantakan
Pihak rumah sakit, lanjutnya, juga tidak pernah memberikan rekam medis tentang kondisi korban.
Ia menilai, ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat.
"Samuel ini tidak punya penyakit bawaan, usianya baru 26 tahun. Memang postur tubuhnya besar," katanya.
Baca Juga: Pasca Dilantik sebagai Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Siapkan 16 Program Prioritas
Beberapa saat setelah dinyatakan meninggal, kata dia, keluarga prihatin karena ternyata tempat tidur yang digunakan oleh keponakannya itu terlalu kecil dan kakinya dalam posisi tertekuk.
"Jadi sampai dimakamkan, posisi kaki Samuel ini tertekuk karena tempat tidur yang kekecilan," katanya.
Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Erni mengungkapkan, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.
Bahkan, pemakaman Samuel juga tidak melalui protokol Covid-19.
Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.
Baca Juga: Tanggapi Tuduhan yang Diterimanya, Ustaz Hilmi: Saya Tetap Mendoakan Agar Mendapatkan Hidayah
"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.
Manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran Grace Rutyana, menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.
"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," katanya.
Menurutnya, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.
"Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," tandasnya.***