Fokus Kebijakan APBN 2021, Percepat Akselerasi Program PEN dan Penanganan Covid-19

- 27 Januari 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi Uang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebut fokus kebijakan APBN 2021 lebih pada percepat akselerasi program PEN dan penanganan Covid-19.*
Ilustrasi Uang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebut fokus kebijakan APBN 2021 lebih pada percepat akselerasi program PEN dan penanganan Covid-19.* /Pixabay/stevepb

PR CIREBON - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 telah bekerja keras dan luar biasa optimal untuk mengatasi dampak Covid-19 bagi masyarakat dan sektor ekonomi.

Sementara itu, fokus kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi dengan keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan momentum penguatan reformasi.

APBN 2021 akan mendukung keberlanjutan program PEN terutama untuk penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Baca Juga: Benarkah Penerima Vaksin Masih Berpotensi Positif Covid-19? Begini Penjelasannya!

Program PEN 2021 diperlukan untuk terus memberikan daya dukung pada perekonomian baik di sisi demand maupun supply.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menyampaikan materi pada Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema ‘Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan’.

“Tahun 2021, kami akan mengelola APBN tetap dengan fokus untuk bisa mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid,” tutur Menkeu Sri Mulyani pada Rabu 27 Januari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenkeu.

Baca Juga: Pernah Terpapar Corona dan Kini Sembuh, Sandiaga Uno Lakukan Donor Plasma Kovalesen untuk Pasien Covid-19

“APBN tahun 2021 yang didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan, namun juga pada saat yang sama mulai konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN kita,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x