Tidak lama kemudian TNI gadungan tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp400 ribu dengan alasan akan mengembalikannya.
Tidak pikir panjang, si korban mengatur jadwal untuk memberikan uang tersebut kepada TNI gadungan tersebut secara tatap muka di sebuah rumah makan (Saimen).
Namun siapa sangka, ternyata sebelum bertemu dengan penipu yang mengaku sebagai anggota TNI.
Korban memberitahukan hal tersebut kepada temannya yang bertugas sebagai anggota TNI.
Teman korban bernama Prada Andreas yang bertugas di Denma Korem 042/Gapu melaporkan ke Prov Korem 042/Gapu Kopda Riko atas penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI.
Lebih lanjut terlihat salah seorang anggota TNI menangkap pelaku di parkiran Rumah makan siap saji (Saimen) Jl Kapten Pattimura Simpang Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi.
Setelah diintrogasi, ternyata benar pelaku mengaku anggota TNI-AD yang berdinas di Kompi B Raider 142/Kj.
Pelaku juga mengaku sudah empat kali melakukan penipuan kepada teman wanitanya.***