Tarif Tol Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Junaidi Auly: Jangan Dilihat dari Sudut Pandang Investasi

- 19 Januari 2021, 10:16 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly soroti kenaikan tarif di sejumlah jalan tol.*
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly soroti kenaikan tarif di sejumlah jalan tol.* /Fraksi PKS

PR CIREBON - Terhitung per tanggal 17 Januari 2021, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mulai resmi memberlakukan kenaikan tarif tol di beberapa ruas tol.

Penyesuaian tarif baru terhadap delapan ruas tol tersebut dilakukan dalam rangka menjamin para Badan Usaha Jalan Tol untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi. 

Kenaikan tarif tol juga berdampak pada sisi pemeliharan jalan, layanan operasi, maupun sistem transaksi, sehingga dapat lebih nyaman ketika berkendara.

Baca Juga: Pasca Gempa di Sulbar Masyarakat Dilanda Panik, Polda Sulbar: Jangan Terpengaruh Berita Hoaks

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menyayangkan pihak BUJT yang telah menaikan tarif di delapan ruas tol tersebut.

Pasalnya pihak BUJT menaikan tarif tol di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tentunya kenaikan itu akan berpengaruh terhadap beberapa sektor.

Sehingga, perlu dikaji kembali untuk dilakukan penundaan atau pembatalan.

Baca Juga: Soroti Penanganan Banjir di Kalsel, Mardani Ali Sera: Perbaiki Manajemen Bencana Nasional

“Kurang tepat naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021l, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS.

“Jadi jangan dilihat dari sudut pandang investasi saja, tapi kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya logistik kebutuhan pokok dan biaya transportasi umum” sambungnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengatakan bahwa sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin memberatkan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Korban Banjir Kalsel

Selain itu, kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antar kota yang dapat memberatkan masyarakat.

Perlu diketahui, ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif baru diantaranya adalah, Tol JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro – Ulujami, Tol Surabaya – Gempol, Tol Waru – Porong, Tol Kejapanan – Gempol, Tol Palimanan – Kanci, Tol Kanci – Pejagan, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.

Junaidi mengatakan, meski operator jalan tol berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi yang ada.

Baca Juga: Habib Muhammad bin Ahmad Al-Attas Wafat, Ini Kenangan Ustad Abdul Somad dengan Almarhum

Namun, kebijakan kenaikan tarif tol ini dirasa kurang memerhatikan kondisi ekonomi.

“Jika digabungkan pada suatu alur kebutuhan, kenaikan tol setidaknya dapat berdampak pada kenaikan biaya logistik barang dan jasa transportasi, lalu dapat meningkatkan harga barang kebutuhan masyarakat dan dapat mempengaruhi daya beli,” tutup Junaidi.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) PU, terhitung pada 17 Januari 2021 Pemerintah melakukan penyesuaian tarif di 8 ruas lain yakni Ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Semarang A, B, C dan Surabaya-Gempol.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Karena Disuntik Vaksin Sinovac Sangat Bahaya

Berikut daftar kenaikan tarif yang mulai resmi diberlakukan BUJT:

1. Tarif Ruas JORR di Seksi W2S, W2U, S, E, Ulujami-Pondok Aren dan Akses Tanjung Priok yakni Golongan I Rp 16.000, Golongan II dan II Rp 23.500, Golongan IV dan V Rp 31.500.

Sementara Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji Golongan I, II dan III tetap, Golongan IV dan V Rp 6.500.

2. Tol Cipularang yakni Golongan I Rp 42.500, Golongan II dan III Rp 71.500, Golongan IV dan V Rp 103.500.

Baca Juga: Prihatin dengan Indonesia, Paus Fransiskus Ajak Doa untuk Korban Bencana Alam dan Kecelakaan Pesawat

3. Tol Padaleunyi yakni Golongan I Rp 10.000, Golongan II dan III Rp 17.500, Golongan IV dan V Rp 23.500

4. Tol Semarang Seksi A, B, C yakni Golongan I Rp 5.500, Golongan II dan III Rp 8.000, Golongan IV dan V Rp 10.500.

5. Tol Palimanan-Kanci untuk rute terjauh yakni Palimanan-Kanci Golongan I Rp 12.500, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 30.000.

Baca Juga: Makin Banyak Rekening FPI Dibekukan Sementara, Budiman Sudjatmiko: Inilah Bagian yang Paling Seru

6. Tol Kanci-Pejagan Golongan I Rp 29.500, Golongan II dan III Rp 44.500, Golongan IV dan V Rp 59.500.

7. Tol Pejagan Pemalang Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 90.000, Golongan IV dan V Rp 120.000.

8. Tol Surabaya-Gempol penyesuaian tarif untuk rute terjauh yakni Waru-Porong Golongan I Rp 9.000, Golongan II dan III Rp 14.000, Golongan IV dan V Rp 18.000.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: BPJT PU Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah