Warga Palestina di Daerah Jajahan Israel Tak Diberi Vaksin, HNW: Melanggar Konvensi Internasional

- 15 Januari 2021, 06:30 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Israel melanggar hukum internasional lantaran tak memberikan vaksin Covid-19 kepada warga Palestina.*
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Israel melanggar hukum internasional lantaran tak memberikan vaksin Covid-19 kepada warga Palestina.* /dok. mpr.go.id/.*/mpr.go.id

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Tutup Usia, SBY hingga Ridwan Kamil Sampikan Ucapan Belasungkawa dan Doa

“Jika 1,5 juta penduduk Israel sudah divaksin, sedangkan tidak ada sama sekali warga Palestina di kawasan pendudukan yang divaksin, bahkan tidak ada prioritas sedikit pun untuk tenaga medis Palestina di kawasan tersebut,” ucap HNW.

“Maka jelas ini adalah praktek apartheid yang ekstrem, rasisme, dan diskriminasi yang dilakukan Israel, maka semakin perlu untuk ditolak dan dikoreksi oleh masyarakat internasional,” tegasnya.

HNW pun mengingatkan bahwa perilaku pemerintah Israel yang apartheid, diskriminatif, telah melanggar konvensi Jenewa.

Baca Juga: Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Syekh Ali Jaber, Refly Harun: Semoga Diterima Segala Amal

Hal ini lantaran tidak memberikan vaksin bagi warga Palestina di kawasan pendudukan, dilakukan Israel sambil melakukan manuver untuk terjadinya normalisasi dibukanya hubungan politik dengan Israel.

“Indonesia termasuk yang diiming-imingi untuk lakukan normalisasi itu. Dengan tindakan yang melanggar ketentuan internasional dengan tak berikan vaksin bagi warga Palestina di kawasan pendudukan Israel, makin menjelaskan tidak perlunya pemerintah Indonesia dan lain-lainnya untuk tergoda dengan bujuk rayu normalisasi,” ucapnya.

HNW menjelaskan, bahkan Israel di tengah situasi pandemi, malah makin membuka topengnya sebagai penjajah yang tak menghormati hukum.

Selain itu, ia juga melanggar kesepakatan Internasional seperti Konvensi Jenewa terkait jaminan kesehatan dan pengobatan bagi warga di daerah pendudukan.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah