Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako

- 13 Januari 2021, 06:47 WIB
Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.*
Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.* /Pixabay/EmAji

PR CIREBON – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mempersilakan masyarakat menyampaikan jika ada berbagai perubahan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bansos itu diberikan dalam rangka menunjang kebutuhan warga selama masa pandemi Covid-19.

"Jika terjadi perubahan, kita akan sesuaikan. Umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya,"

Baca Juga: 70 Ribu Akun yang Sebarkan Teori QAnon Diblokir Twitter, Sebut Mengandung Upaya Hasutan Kekerasan

"Yang berhak dan yang tidak berhak, silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta Selasa, 12 Januari 2021 malam.

Riza mengatakan, data penerima bansos tunai sangat dinamis.

Oleh karena itu, pihak Pemprov DKI kata Riza berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan dan perbaikan dengan target pembaharuan tiap pekan.

Baca Juga: Bicara Calon Kapolri, Ahmad Sadeli Karim: Presiden Harus Mendengar Aspirasi Rakyat

"Dulu kita sudah menyelesaikan masalah pendataan terkait Bansos sembako, sekarang tentu ada perubahan pendataan ya"

"Karena sekarang itu harus dibuat untuk memiliki rekening masing-masing warga," ujar Riza, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Meskipun demikian, Riza menjamin setiap penerima akan menerima besaran bansos yang utuh dan penuh sesuai ketentuan yakni Rp300 ribu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Cirebon Naik, Pemda Keluarkan Surat Edaran Penundaan Pembelajaran Tatap Muka

Riza mengimbau agar BST dibelanjakan untuk kepentingan sembako, dan tidak untuk membeli barang sekunder seperti rokok.

"Apalagi untuk miras dan lainnya yang tidak baik. Ini untuk sembako dan kami minta dibelanjakan di warung-warung sekitar rumah,"

"Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi di sekitar rumah, jadi lebih merata, ini salah satu harapan lain dari BST," ucapnya.

Baca Juga: Cetak Rekor Baru, Kasus Harian Positif Covid-19 di Indonesia Capai 10.047, Berikut Data Sebarannya

Ia mengatakan meski kewenangan ada di masing-masing pribadi dan keluarga, pihaknya meminta penerima tidak menggunakan bansos tersebut untuk urusan yang tidak baik.

Sementara itu, Bank DKI menyalurkan bansos Jakarta tersebut secara bertahap di 160 titik.

Sedangkan total penerimanya sebanyak 1.055.216 orang.

Baca Juga: Ungkap Perkembangan Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara, KPK KIni Geledah 2 Lokasi Ini

"Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021"

"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, di Jakarta.

Pihaknya bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bansos yang rencananya akan diberikan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Soroti Soal Harun Yahya, Akhmad Sahal: Lumayan Banyak Penggemarnya di Indonesia, Padahal Abal-abal

Herry menyampaikan bahwa BST tersebut akan disalurkan mulai Januari 2021 secara bertahap dan bergiliran.

Yaitu dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya melalui sistem perbankan.

"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk buku tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," ujarnya.

Baca Juga: Mbak You Sempat Ungkap 7 Ramalannya, Salah Satu Terawangan Soal 'Lautan Menangis' Kini Terjadi

Herry juga menyebutkan bahwa penyaluran BST itu sesuai dengan protokol kesehatan dengan hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari di tiap titik lokasi.

Kemudian, setiap penerima bansos akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.

Undangan disampaikan oleh kepala satuan pelaksana (kasatpel) sosial hingga RT dan RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan, Langsung Dibawa ke JICT dengan Box Khusus

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

Mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

"Penerima BST juga wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy)"

Baca Juga: 74 Kantong Jenazah Korban hingga Puing-puing Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Ditemukan

"Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua"

"Hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," jelas Herry.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah