Jokowi Tanyakan Hasil Subsidi Pupuk 33 T per Tahun, Andi Akmal : yang Berkompeten Jawab Itu Presiden

- 12 Januari 2021, 13:50 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengatakan hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawab soal hasil subsidi pupuk 33 T per tahun.*
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengatakan hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawab soal hasil subsidi pupuk 33 T per tahun.* /Fraksi PKS

PR CIREBON - Dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 yang diselenggarakan pada Senin, 11 Januari 2021, Presiden Jokowi menagih hasil dari subsidi pupuk yang digelontorkan pemerintah setiap tahun.

Presiden Jokowi, dalam sambutannya itu, menyoroti terkait besarnya jumlah anggaran subsidi pupuk yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Akan tetapi, Presiden Jokowi menyebut bahwa dirinya belum melihat hasil dari pemberian subsidi pupuk yang mencapai Rp 33 triliun per tahun tersebut. 

Baca Juga: Tebak-tebak Buah Nangka Calon Kapolri, Mahfud Ungkap Ciri Khas Jokowi saat Tunjuk Pejabat

Presiden mempertanyakan apa yang didapat oleh pemerintah dari hasil subsidi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin pun ikut berpendapat.

Andi Akmal mempertanyakan pertanyaan dan argumen orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi yang ber-statement terkait apa hasil dari subsidi pupuk sebesar Rp 33 T per tahun itu.

Baca Juga: Tebak-tebak Buah Nangka Calon Kapolri, Mahfud Ungkap Ciri Khas Jokowi saat Tunjuk Pejabat

Menurutnya, pertanyaan presiden ini, jelas sangat salah karena yang sangat berkompeten menjawabnya adalah dirinya.

Akmal menilai, jelas ada yang tidak beres pada penyaluran pupuk subsidi yang 10 tahun terakhir mencapai 330 T.

“Di beberapa waktu, sebagai contoh tahun 2019, terjadi kelangkaan pupuk subsidi yang menimbulkan gejolak yang besar di tengah masyarakat petani,” ungkapnya yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS.

Baca Juga: Kemenhub Sebut Sriwijaya Air SJ 182 Layak Terbang, Analis: Umur Pesawat Bukan Penentu Keselamatan

Alasan pemerintah pada saat itu, bahwa penyebab kelangkaan pupuk subsidi karena pada tahun 2019 itu kita mendapatkan (alokasi) 8,8 juta ton.

Sedangkan tahun 2020 hanya dialokasikan 7,9 juta ton.

“Jangan sampai isu besarnya pupuk subsidi ini karena tidak benarnya dalam manajemen penyaluran dan pelaksanaannya, kemudian dijadikan alasan pemangkasan alokasi pupuk subsidi,” tutur Akmal.

Baca Juga: Minta Polri Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Ferdinand Hutahaean Ajukan Tiga Poin Pokok

“Berkurang 0,9 jt ton saja, petani di berbagai wilayah Indonesia mulai bergejolak,” imbuhnya.

“Yang perlu ditertibkan oleh pemerintah adalah, yakni orang-orang sebagai oknum yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi dan mengeruk keuntungan secara pribadi,” terang Akmal.

Politisi PKS ini menyebutkan, tidak setiap tahun angka pupuk subsidi flat 33 T.

Baca Juga: PPPI Minta Masyarakat Tunggu Evaluasi KNKT soal Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air

Pada 2016, misalnya, anggaran subsidi pupuk mencapai Rp 26,8 triliun.

Kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp 31,3 triliun pada 2017, Rp 33,6 triliun pada 2018 dan Rp 34,30 triliun pada 2019.

“Saya mengingatkan kepada pemerintah, dengan adanya pupuk subsidi saja, para petani kesulitan untuk mencapai BEP dari hasil produksi pertaniannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenhub Sebut Sriwijaya Air SJ 182 Layak Terbang, Analis: Umur Pesawat Bukan Penentu Keselamatan

“Jangan sampai dihilangkannya anggaran pupuk subsidi ini, kemudian dialihkan untuk alokasi impor produk pangan dan pertanian,” sambung Akmal.

“Untuk itu, evaluasi penyelenggaraan pupuk subsidi ini mesti mendalam dan temukan akar persoalannya. Mestinya ini yang mampu jawab kan presiden. Yang pemerintah siapa?” pungkas Akmal.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x