Akmal menilai, jelas ada yang tidak beres pada penyaluran pupuk subsidi yang 10 tahun terakhir mencapai 330 T.
“Di beberapa waktu, sebagai contoh tahun 2019, terjadi kelangkaan pupuk subsidi yang menimbulkan gejolak yang besar di tengah masyarakat petani,” ungkapnya yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS.
Baca Juga: Kemenhub Sebut Sriwijaya Air SJ 182 Layak Terbang, Analis: Umur Pesawat Bukan Penentu Keselamatan
Alasan pemerintah pada saat itu, bahwa penyebab kelangkaan pupuk subsidi karena pada tahun 2019 itu kita mendapatkan (alokasi) 8,8 juta ton.
Sedangkan tahun 2020 hanya dialokasikan 7,9 juta ton.
“Jangan sampai isu besarnya pupuk subsidi ini karena tidak benarnya dalam manajemen penyaluran dan pelaksanaannya, kemudian dijadikan alasan pemangkasan alokasi pupuk subsidi,” tutur Akmal.
Baca Juga: Minta Polri Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Ferdinand Hutahaean Ajukan Tiga Poin Pokok
“Berkurang 0,9 jt ton saja, petani di berbagai wilayah Indonesia mulai bergejolak,” imbuhnya.
“Yang perlu ditertibkan oleh pemerintah adalah, yakni orang-orang sebagai oknum yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi dan mengeruk keuntungan secara pribadi,” terang Akmal.
Politisi PKS ini menyebutkan, tidak setiap tahun angka pupuk subsidi flat 33 T.