Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Pasca Laporan Penyelidikan Komnas HAM, Begini Respon Refly Harun

- 11 Januari 2021, 11:00 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengomentari langkah Mabes Polri yang membentuk tim khusus pasca adanya laporan investigasi Komnas HAM.*
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengomentari langkah Mabes Polri yang membentuk tim khusus pasca adanya laporan investigasi Komnas HAM.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Mabes Polri yang akan membentuk tim khusus sebagai respon dari hasil penyelidikan investigasi yang telah dipublikasi oleh Komnas HAM.

Langkah Mabes Polri membentuk tim khusus pasca laporan hasil investigasi Komnas HAM mendapat respon dari banyak pihak, salah satunya Refly Harun.

Refly Harun menyampaikan pertanyaan besarnya yakni apakah tim yang akan dibentuk oleh Mabes Polri tersebut hanya untuk sekadar menyelidiki atau menyidik kejadian di lapangan, terutama terkait dengan sebutan Komnas HAM sebagai unlawful killing.

Baca Juga: Wamenag Berharap Masyarakat Hentikan Polemik Terkait Vaksin, Wapres Usulkan Fatwa Vaksinasi Covid-19

Seperti yang sudah ramai diberitakan, Komnas HAM telah menetapkan insiden tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai unlawful killing, menghilangkan nyawa tanpa prosedur hukum.

"Karena di situ terlihat betul pelanggaran HAMnya dan empat orang tersebut sedang berada dalam penguasaan petugas secara penuh," kata Refly Harun, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 11 Januari 2021.

Refly Harun mengatakan kalau pada akhirnya empat layar FPI sampai melawan petugas yang menyebabkan mereka terbunuh, maka hal itu tetap akan menjadi kesalahan petugas karena dianggap lalai dalam mengamankan mereka.

Baca Juga: Upaya Tidak Terjadi Lagi Musibah Jatuhnya Pesawat, Begini Saran Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya

Kalau skenario tersebut dianggap benar, Refly melanjutkan, bagaimana mungkin empat laskar FPI yang baru kehilangan temannya karena ditembak dan meninggal, dimasukan ke dalam mobil tanpa diborgol, dan didampingi oleh hanya tiga atau empat petugas.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x