"Selama sekitar dua setengah tahun, bank-bank Korea Selatan telah membekukan dana Iran. Itu tidak dapat diterima. Dalam pandangan kami, ini karena kurangnya kemauan politik Seoul (untuk menyelesaikan masalah) daripada sanksi AS,” kata Araqchi.
AS memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018 setelah Donald Trump menarik Washington dari kesepakatan nuklir Teheran 2015 dengan enam negara besar.
Baca Juga: Hendak Menuruni Tangga, Pria Ini Diduga Didorong dan Diserang Oleh Seorang Nenek
Di bawah kesepakatan itu, Iran setuju untuk mengekang pekerjaan nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi.
Sementara itu, Iran telah membalas dengan melewati batasan kesepakatan selangkah demi selangkah.
Dalam sebuah langkah yang dapat mempersulit upaya Presiden terpilih AS Joe Biden untuk bergabung kembali dengan kesepakatan itu.
Teheran mengatakan pihaknya telah melanjutkan pengayaan uranium 20 persen di fasilitas nuklir bawah tanah Fordow. ***