MUI Sudah Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tapi Fatwa Belum Final Karena Tunggu Izin BPOM

- 9 Januari 2021, 19:08 WIB
KETUA MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa vaksin Sinovac halal dan suci.*
KETUA MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa vaksin Sinovac halal dan suci.* /ANTARA/HO-MUI

PR CIREBON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin sudah menetapkan bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan.

Namun, fatwa vaksin Sinovac halal dan suci belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi, rapat Komisi FAtwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi MUI.

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Cek Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya,” sambungnya.

Kiai Niam menerangkan bahwa fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean 'Sentil' Pernyataan Musni Umar: Bukti Tidak Selamanya Orang Bergelar itu Pintar!

Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience.Co.

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Baca Juga: Komnas HAM Tetapkan Kasus Penembakan FPI Unlawful Killing, Musni Umar: Segera Bawa ke Pengadilan

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI yang sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) CoronaVac, vaksin COVID-19 produksi Sinovac, segera diberikan dengan menunggu data final uji klinis antivirus SARS-CoV-2.

"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Donald Trump Sombong, Fahri Hamzah: Kekuasaan itu Sementara dan Ada Periodenya

BPOM akan memadukan data uji klinis Sinovac dari negara lain seperti Turki dan Brazil.

Indonesia bersama dua negara tersebut bersama-sama menguji vaksin Sinovac dan sepakat untuk melakukan pertukaran data laboratorium.

"Kami berkomunikasi untuk bertukar data masing-masing uji klinik vaksin COVID-19 ini. Brazil dan Turki memberikan data efikasi, kita gunakan juga, kami berkomunikasi soal EUA secara bersama-sama," terangnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Bansos di Palu Kena Potongan Rp50 Ribu, Begini Klarifikasi Pihak BRI

"Uji klinik di Bandung juga nanti selesai, kami tunggu hari-hari ini untuk kami bahas. Turki lengkap, Brazil kami tunggu," imbuhnya.

Ia mengatakan pemberian izin EUA harus dilandaskan pada bukti keamanan, khasiat dan mutu vaksin yang cukup.

Setelah EUA terbit harus ada pemantauan terhadap khasiat dan keamanan vaksin dalam jangka panjang. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x