Anis Byarwati Ungkap 5 Catatan Penting Bagi Pemerintah Indonesia Terkait Kenaikan Harga Kedelai

- 7 Januari 2021, 09:15 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati beri catatan untuk Pemerintah Indonesia terkait kenaikan harga kedelai.*
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati beri catatan untuk Pemerintah Indonesia terkait kenaikan harga kedelai.* //Fraksi PKS

Baca Juga: Fahri Hamzah Ikut Sentil Kerja Risma: Tolong Kerja Pakai Ilmu Konsep dan Data

Langkah ini merupakan peluang dan tantangan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam mengoptimalkan kedelai dalam negeri.

“Sebagaimana kita tahu bahwa kondisi petani kedelai terlibas oleh kebijakan pasar bebas tahun 1995. Awalnya produksi lokal bisa memenuhi 70 sampai 75 persen kebutuhan kedelai, tetapi saat ini terbalik karena sekitar 70 sampai 75 persen kini dipenuhi dari impor,” terang Anis.

Ketiga, Anis menyoroti penggunaan dana desa, di mana perlu evaluasi penggunaan dana desa dalm pengembangan potensi desa.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 83 Saksi Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Ada Anggota Polri

Seharusnya dana desa digunakan untuk menyelenggarakan program yang memiliki daya ungkit untuk membangkitkan ekonomi pedesaan.

“Seharusnya Dana Desa bisa dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Dan salah satunya adalah untuk pengembangan kedelai local,” jelas Anis.

Sebab pada tahun 1992, Indonesia pernah berhasil dalam swasembada kedelai, dan produksinya mencapai 1,8 juta ton per tahun.

Baca Juga: Bantah Kabar Terkait Dirinya Menjadi Pendeta, Justin Bieber: Belum Memiliki Keinginan Seperti Itu

Keempat, Anis memberi masukan kepada pemerintah agar segera memperbaiki tata niaga kebutuhan pangan dan perlu kolaborasi aktif antara kementerian dan lembaga terkait untuk menciptakan stabilitas harga pangan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah