Hari ini Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan, Sebanyak 1.610 Personel Gabungan Dikerahkan

- 4 Januari 2021, 08:16 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) akan menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan hari ini Senin 4 Januari 2021.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) akan menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan hari ini Senin 4 Januari 2021. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR CIREBON- Hari ini 4 Januari 2021, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Guna mengamankan jalannya proses sidang praperadilan Habib Rizieq, setidaknya ada 1.610 personel gabungan siap dikerahkan.

Jumlah tim gabungan pada sidang praperadilan Habib Rizieq tersebut dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Soroti Krisis Kedelai, Rocky Gerung Desak Pemerintah: Beritahu Rakyat Apa Problemnya

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Argo Yuwono menerangkan pengamanan tersebut, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan. 

"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," terangnya.

Baca Juga: Beda Status dengan PKI, Hamdan Zoelva: FPI Organisasi yang Dinyatakan Bubar Secara Hukum

Sebelumnya sudah diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menyebut pihaknya telah meminta bantuan pengamanan kepolisian untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," papar Suharno.

Suharno mengungkapkan, pihaknya mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang dibubarkan tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Disebut Serang Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Mending Jadikan LSM Saja

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu, khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tandas Suharno.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah