Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Khofifah Langsung Dapat Perintah Ini dari Mendagri dan Tunjuk Plt

- 26 Desember 2020, 08:30 WIB
Khofifah Indar Parawansa.*
Khofifah Indar Parawansa.* /Instagram.com/khofifah.ip

PR CIREBON - Nama Tri Rismaharini beberapa hari ini menjadi sorotan publik luas.

Bagaimana tidak, Tri Rismaharini baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada Rabu 23 Desember 2020 lalu.

Sempat diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com, Tri Rismaharini dipercaya Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Juliari Batubara yang saat ini terseret kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Simak Syarat dan Caranya, Pemerintah Perpanjang BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Padahal, Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini saat ini masih berstatus sebagai Wali Kota Surabaya.

Sehingga, Risma saat ini merangkap 2 jabatan sekaligus.

Hal inilah yang membuat nama Risma dibicarakan oleh banyak orang.

Baca Juga: 79 Kontainer Impor Limbah Bahan Berbahaya Beracun Akan Dikembalikan Pemerintah Indonesia

Terkait hal itu, ia pun mengaku sudah meminta izin Presiden Jokowi untuk merangkap jabatan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x