Keluarga Izinkan Komnas HAM untuk Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI, Berikut Respon Kabareskrim Polri

- 22 Desember 2020, 12:15 WIB
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri)  untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI,  usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.*
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri) untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI, usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Baca Juga: Gibran Bantah Tuduhan Masuk Skandal Bansos, Andi Arief: Bagi yang Disangkakan Terlibat Santai Saja

Di sisi lain, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM mengotopsi enam jenazah laskar FPI. 

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan autopsi ulang.

Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan autopsi oleh kepolisian.

Baca Juga: Gibran Minta sang Adik Transfer Uang Rp35 Ribu, Kaesang: Isi Rekeningmu Berapa Toh?

Keluarga dan pihak FPI menyerahkan ke Komnas HAM untuk autopsi, bukan autopsi ulang karena dari keluarga tidak mengakui autopsi

Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh salah satu keluarga Laskar FPI yang tewas, Suhada.

Ayah dari Faiz Ahmad Syukur yang tewas dalam peristiwa bentrok tersebut memastikan tidak pernah memberikan izin autopsi jenazah pada kepolisian.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Semua Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ini Alasannya

Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putranya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah