Keluarga Izinkan Komnas HAM untuk Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI, Berikut Respon Kabareskrim Polri

- 22 Desember 2020, 12:15 WIB
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri)  untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI,  usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.*
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri) untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI, usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

"Saya kira prinsipnya terkait dengan hal yang diperlukan Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan yang diunggah kanal Youtube Tribata TV Humas Polri pada 21 Desember 2020.

Kemudian Sigit pun mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima surat pengajuan dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi ulang terhadap enam jenazah laskar FPI.

Baca Juga: Cuitan Haru Presiden Jokowi, Tahun Pertama Lewati Hari Ibu Tanpa Kehadiran Ibunda Tercinta

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu terkait ketersediaan pihak keluarga untuk mengotopsi jenazah.

"Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat atau perminataan resmi terkait otopsi ulang tersebut. Tentunya dalam hal ini kami akan menunggu," kata Sigit.

Akan tetapi pada sebelumnya pihak kepolisian juga telah memaparkan terkait hasil otopsi terhadap keenam jenazah.

Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya, Muannas Alaidid: HH Tidak Bisa Dibela

Sigit menilai hasil tersebut bisa menjadi penilaian tersendiri bagi Komnas HAM untuk mengotopsi ulang atau tidak.

Meskipun demikian, namun Sigit mengatakan siap apabila Komnas HAM memang membutuhkan data dan informasi terkait kepada pihak Polri

"Semua tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai. Namun prinsipnya, data yang kita miliki apabila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," imbuh Sigit.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah