Selidiki Mobil dalam Insiden Penembakan di Tol Japek, Komnas HAM Temukan Sesuatu di Kendaraan FPI

- 22 Desember 2020, 07:18 WIB
Munarman saat mendampingi keluar laskar FPI ke Komnas HAM Jakarta.*
Munarman saat mendampingi keluar laskar FPI ke Komnas HAM Jakarta.* /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian

 

PR CIREBON- Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek mobil yang dipakai enam anggota Front Pembela Islam (FPI) saat terjadi insiden dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek).

Pengecekan dipimpin Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam.

Proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berlangsung di Polda Metro Jaya Jakarta pada Senin 21 Desember 2020, dan setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam.

Baca Juga: Soroti Kasus Mimpi Haikal Hassan, Pengamat Politik: Penjara Tak Cukup untuk Memuaskan Kebencian 

"Sedikitnya, ada tiga unit kendaraan yang dicek," ujar Choirul Anam seperti yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku, belum bisa mengungkap banyak soal temuan yang didapat karena harus ada pendalaman untuk menarik kesimpulan.

Tiga komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan), Beka Ulung Hapsara (ketiga kanan), dan Aminudin (kiri) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI.

Baca Juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Andi Arief: Argumen Lemah, Mas Goodie

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi," ucap Choirul Anam. 

Namun, jika dilihat mobil yang diduga ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak cukup parah. 

Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban. 

Baca Juga: Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Bareskrim Polri Telah Periksa 78 Saksi Termasuk 7 Ahli

Beka pun menambahkan bahwa ada beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.

Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI

Tidak hanya itu saja, kemudian umtuk posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan.

Baca Juga: Nama Gibran Dikait-kaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapan dari KPK

Maka dari itu, Komnas HAM tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi.

Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.

"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja. Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban," katanya lagi.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Gegara Mimpinya, Burhanuddin Muhtadi: Tak Perlu Tindak Lanjuti

Kasus meninggalnya 6 anggota laskar FPI yang ditembak polisi terus bergulir dan jadi sorotan masyarakat.

Saat ini, perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bulan Depan Mulai Vaksinasi, 5 Orang Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Pihak Bareskrim Polri bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

 

Sementara itu, dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, pihak FPI dan keluarga dari 6 anggota ormas yang tewas telah mendatangi Komnas HAM pada Senin pagi, 21 Desember 2020.

"Kami dari tim kuasa hukum keluarga enam syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak Kepolisian rencananya bersama dengan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," ujar kuasa hukum FPI dan keluarga enam laskar, Azis Yanuar.

Kedatangan mereka juga untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penembakan aparat terhadap enam anggota FPI. ***

 

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x