Singgung Pemda Terkait Prokes, Mendagri: Yang di Daerah, Tolong Buatkan Aturan Tegas

- 19 Desember 2020, 06:58 WIB
Mendagri Tito Karnavian/
Mendagri Tito Karnavian/ /

Selain itu, terkait aturan 3M, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin imbauan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ditambah lagi dengan imbauan 1M yaitu menghindari kerumunan sehingga menjadi 4M.

"Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak 'sreg' betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M," ujar Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta.

Tito menilai imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak, padahal yang paling berbahaya dalam masa pandemi Covid-19 saat ini adalah terjadinya kerumunan.

"Ini nih yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi, harus menghindari kerumunan," kata Tito.

Baca Juga: Mendagri Tito Tidak Melarang Unjuk Rasa, Hanya Massa Dibatasi Seperti Pilkada, 50 Orang Saja

Mendagri Tito mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menggunakan terminologi 4M itu.

Menurutnya, para pegawai Kemendagri tidak lupa untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas mereka di luar rumah.

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, kata Tito, yang paling banyak terjadi adalah kerumunan massa, salah satunya kerumunan kegiatan demonstrasi.

Salah satu upaya mematuhi aturan 4M yang dilakukan Kemendagri adalah dengan mengganti aturan kampanye yang tadinya banyak dilakukan dengan massa yang banyak, menjadi rapat terbatas dengan maksimal 50 orang.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Bijak Ala Fiersa Besari, dari Motivasi Hubungan sampai Motivasi untuk Jomblo

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x