Tanggapi Soal Aksi Bebaskan Habib Rizieq, Arteria Dahlan: Hukum Tidak Boleh Diintervensi

- 18 Desember 2020, 08:23 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan.
Politisi PDIP Arteria Dahlan. /Instagram.com/@arteriadahlan

PR CIREBON – Usai Habib Rizieq ditahan oleh Polda Metro Jaya, sejumlah reaksi dari berbagai tokoh dan masyarakat menjadi perhatian publik. Banyak diantaranya yang menuntut Habib Rizieq dibebaskan.

Salah satunya ialah aksi unjuk rasa 1812 yang rencananya akan digelar hari ini untuk menuntut Pemerintah membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh diintervensi.

Baca Juga: Ruslan Buton Akhirnya Terbebas dari Penjara, Setelah Dikabulkan Penangguhan Penahanannya

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, 17 Desember seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Shihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut.

"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Wartawan Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

Menurut Arteria, Habib Rizieq  harus mempertanggung jawabkan kesalahannya. Dan masyarakat pun harus mendukungnya.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x