HRS Masih Jalani Pemeriksaan, Polisi Sebut Berstatus Ditangkap, Meski Menyerahkan Diri

- 12 Desember 2020, 19:21 WIB
Habib Rizieq Shihab masih jalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.*
Habib Rizieq Shihab masih jalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.* /PMJ News/ Fajar


PR CIREBON - Setelah Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi secara besar-besaran, yang pada saat itu di hadiri oleh ribuan tamu undangan.

Dari kerumunan pada saat acara tersebut berlangsung, dikhawatirkan akan menjadi sebuah klaster baru Covid-19, oleh karena itu terjadi sebuah pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.

Namun dengan pemanggilan tersebut dugaan pelanggaran protokol kesehatan, namun saat pemanggilan tidak Kunjung datang maka Habib Rizieq Shihab kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sandi Misterius Dipecahkan Sukarelawan, Penyelidikan Identitas Pembunuh Berantai Berlanjut

Dengan peristiwa tersebut, lantas Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada para tersangka pelanggar protokol kesehatan di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Dan pada Sabtu 12 Desember pagi, Habib Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dan menunjukan bahwa dirinya bukanlah sebuah warga Indonesia yang tidak taat pada hukum.

Dan kini status dari Habib Rizieq Shihab yang tadinya penyidikan yaitu berubah menjadi statusnya ditangkap, hal tersebut sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan saat ini pentolan FPI itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro.

Baca Juga: Alasan Mencegah Covid-19, Dewan Keamanan PBB Tuduh Korea Utara Lakukan Pelanggaran HAM

"Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, Sabtu 12 Desember 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ

Kombes Yusri juga menuturkan Habib Rizieq Shihab bukanlah memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri.

"Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri," pungkasnya.

Baca Juga: Beri Pesan Soal Penembakan Laskar FPI, Buya Yahya Ingatkan Hentikan Memberi Komentar Bermusuhan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus kerumunanan massa.

Sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik harus menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes swab antigen terhadap Rizieq Shihab***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x