Analogi Korupsi Serupa Covid-19, Menkeu Sri Mulyani: Bisa Menular dan Membahayakan Institusi

- 11 Desember 2020, 07:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Kemenkeu

PR CIREBON- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan mengenai bahaya dari korupsi yang dapat menular seperti virus Covid-19

“Karena satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas, sama seperti Covid-19, dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi,” kata Menkeu dalam Webinar Hari Antikorupsi Sedunia 2020 bertajuk "Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi" yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 10 Desember 2020.

Meski dalam kondisi pandemi, penguatan nilai integritas dan pencegahan korupsi terus dilakukan Kementerian Keuangan dengan berfokus pada 3 area utama. Pertama, dari sudut pandang governance dengan mengedepankan leadershiptone at the top, implementasi nilai-nilai Kementerian, dan kode etik.

Baca Juga: Refly Harun: Akhirnya Ditersangkakan Juga, Banyak Misteri dalam Kasus Habib Rizieq

“Kalau kelihatan sekali bahwa Anda mulai goyang, tergoda, teledor, lengah, mereka (anak buah) akan melihat dan itu akan dianggap pelajaran. Itulah pelajaran yang utama karena begitu pimpinannya menunjukkan tanda-tanda dia permisif, anak buahnya langsung ikut permisif,” ungkap Menkeu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kementerian Keuangan.

Area kedua dalam strategi penguatan integritas adalah dari sudut pandang risiko dengan fokus pada risk management. Tingkat risiko di setiap jabatan berbeda-beda, ada yang langsung berhubungan dengan klien, uang, memberikan fasilitas, atau memberikan kebijakan yang favorable. Integritas sangat diperlukan karena tantangannya berbeda-beda.

“Saya minta manajemen risiko kita harus ditingkatkan. Semakin tinggi risiko, kemungkinan eksposur terhadap korupsi atau godaan, maka sistem pengendali internalnya harus makin tinggi,” kata Menkeu.

Baca Juga: Viral Foto Tommy Soeharto dengan Ketua Komnas HAM, Ini Penjelasan Lengkapnya

Area ketiga dilihat dari sudut pandang pengendalian. Konsep three lines of defense menjadi tanggung jawab manajemen, unit kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal.

“Pengendalian adalah yang terbaik, sama seperti penyakit. Prevention is the best medicine, mencegah itu adalah obat yang paling bagus,” ungkap Menkeu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x