HRS Kembali Mangkir Tak Penuhi Panggilan Kedua, Polri Sebut Akan Jemput Paksa

- 7 Desember 2020, 20:24 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono /Tribratanews

PR CIREBON – Setelah tak memenuhi panggilan pertama, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga tak memenuhi panggilan kedua yang seharusnya digelar hari ini, Senin, 7 Desember 2020.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada Sabtu, 12 November 2020 lalu.

Setelah tak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya, Polri memastikan akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: TNI Dan Polri Bersatu Padu Demi Tindak Tegas Aksi Penyerangan Simpatisan FPI

Awi mengatakan, polisi membuka kemungkinan akan melakukan tindakan akhir dengan menjemput paksa Habib Rizieq. 

Sebab, menurut undang-undang, saksi wajib untuk memenuhi panggilan polisi. Maka Awi berharap Rizieq Shihab bisa bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan Polri sebagaimana mestinya.

"Tentunya tadi kita berharap kalau MRS gentle ya penuhi panggilan kepolisian, karena memang itu diatur dalam Undang-undang di pasal 112 KUHAP. Sudah jelas bahwa saksi itu wajib untuk hadir panggilan polisi," tuturnya.

Baca Juga: Iran Bongkar Penyebab Kematian Ilmuwan Nuklirnya, Diklaim Senapan Mesin oleh Satelit

Awi juga mempertanyakan alasan sesungguhnya kenapa HRS tidak pernah mau hadir meskipun sudah diberi surat panggilan yang sah dan patut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x