Baca Juga: 4 Orang Pendukung HRS Jadi Buronan, Senpi Revolver dan Amunisi Penyerang Polisi Diamankan
Deretan vaksin tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga, atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Untuk penggunaannya, vaksin-vaksin itu tetap membutuhkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin yang digunakan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Pengadaan vaksin sesuai dengan jenis yang ditetapkan dibagi dua. Di antaranya pengadaan Menteri Kesehatan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi nasional dan Menteri BUMN untuk vaksinasi mandiri.
Baca Juga: Terkait Pasal Pidana Mati untuk Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Penjelasan Lengkap KPK
Sementara untuk saat ini, vaksin sudah tiba di Indonesia ialah vaksin jenis Sinovac Biotech Ltd. Sebagaimana diberitakan vaksin ini telah sampai sebanya 1,2 juta dosis di Bandara Soekarno Hatta pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
Diketahui, jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan penanganan pandemi di Indonesia. Disampaikan Kepala Negara, pemerintah masih mengupayakan kedatangan 1,8 juta dosis vaksin yang akan tiba di awal Januari 2021.***