Habib Husin: Ustaz Maaher Sudah Dimaafkan Tapi Laporan Ujaran Kebencian Tak Bisa Dicabut

- 7 Desember 2020, 14:22 WIB
PR CIREBON - Kini Ustaz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi beredar sebuah video tentang Ustaz Maaher menangis dan meminta maaf kepada Habib Luthfi.
 
Sebagai informasi, Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.
 
Kini Ustaz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter, dan surat penangkapan terhadap Ustaz Maaher pun tercantum dengan nomor SP.Kep/184/XII/2020/Dittipidsiber.
 
Dan ketika Ustaz Maaher telah ditetapkan menjadi tersangka, Soni pun menyesalkan perbuatannya, ia menangis dan ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya.
 
Terkait kabar tersebut, Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shahab memberi tanggapan pada akun Twitter miliknya @HusinShihab, yang mengatakan tentang persoalan hukum Soni bukan soal pencemaran nama baik saja, tapi ada ujaran kebencian.
 
Kemudian Habib Husin pun mengatakan, sepertinya Habib Luthfi Bin Yahya sudah memaafkan Soni, tapi laporan yang sudah masuk tidak bisa dicabut lagi.
 
“Saya rasa Habib Lutfi sudah memaafkan Soni, tapi persoalan hukum Soni ini bukan hanya pencemaran nama baik tapi ada ujaran kebencian yang ketika dilaporkan sdh tidak bisa dicabut lagi,” kata Habib Husin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @HusinShihab.
 

Baca Juga: Menkes Pastikan Vaksin dalam Kondisi Baik, Tahap Awal Vaksinasi Diperuntukkan untuk Tenaga Kesehatan 

Dan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Habib Husin pun mengabarkan, kalau belum ada tanggapan terkait kasus Soni dari Habib Luthfi Bin Yahya.
 
Tidak hanya Habib Husin saja yang memberi komentar atas kejadian Ustad Maaher, bahkan Melihat kabar Soni menangis dan ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya, Netizen pun memberi komentar pada cuitan di Twitter.
 
“Hust..jngn nangis ah..yg kuat ini coba an..sabar ini cobaan ..hahahaha, jngn nangis terus ngompol ah, malu kan ente kalau teriak ibrat singan yg mengaung, koq ketngkp kaya curut..hihihi SELAMAT MENEMPUH HIDUP BATU SON...,” komentar pada akun Twitter @Lerose80778312.
 
 
Husin Shihab pun sebelumnya telah menegaskan kepada siapapun yang mempunyai keahlian di media sosial, baik itu penceramah, agar tidak sesekali melontarkan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik antara anak bangsa.
 
Maaher alias Soni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
 
Ustaz yang sempat berseteru dengan Artis Nikita Mirzani itu ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis pukul 4.00 WIB pagi.
 
 
Diketahui, Maaher dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
 
Ketua Cyber Indonesia, mengimbau, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
 
Dalam kasus ini,  Maaher (28) alias Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***
 
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x