Dua Mentri Kabinet Indonesia Maju Korupsi, Presiden Jokowi Dinilai Perlu Minta Maaf ke Publik

- 7 Desember 2020, 14:17 WIB
Kolase potret Menteri KP Edhy Prabowo (kiri) dan Mensos Juliari Batubara (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kolase potret Menteri KP Edhy Prabowo (kiri) dan Mensos Juliari Batubara (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. /Instagram/@iisedhyprabowo/@kemensosri



PR CIREBON - Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju, di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Pada Rabu, 25 November 2020 lalu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan timnya saat baru saja tiba dari Hawaii. Diketahui, penangkapan Edhy Prabowo Cs tersebut terlibat dalam kasus suap atas izin ekspor benih lobster.

Sementara itu, pada Sabtu, 5 Desember 2020 dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bersama empat orang lainnya atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran Covid-19.

Baca Juga: Menkes Pastikan Vaksin dalam Kondisi Baik, Tahap Awal Vaksinasi Diperuntukkan untuk Tenaga Kesehatan

Terkait hal itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara. Dia mengatakan akan  menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sejak awal sudah mengingatkan para menterinya untuk tidak melakukan korupsi. Presiden juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

Dia menuturkan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Beredar Viral Cuplikan Video Bajaj Bajuri, Bahas Korupsi Bencana Alam Dijatuhi Hukuman Mati

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun ikut berpendapat.

Melalui akun media sosial Twitter-nya yang diunggah pada Senin, 7 Desember 2020, dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sebagai pihak yang mengangkat dua menteri tersebut perlu meminta maaf kepada publik.

“Bismillah, dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi. pak @Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak hanya menyatakan ‘dari awal jangan korupsi,” cuitnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @MardaniAliSera, Senin.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Diharapkan Bisa Pulihkan Sektor Transportasi

Selain itu, Mardani juga menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk mewaspadai serta mengkaji ulang sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid-19.

“Seperti pemberian imunitas dalam Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat yang membuat dan menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Perpu ini,” tulisnya.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x