PR CIREBON – Seperti diberitakan sebelumnya, Soni Eranata atau yang dikenal dengan sebutan Ustaz Maaher ditangkap Bareskrim Polri, Kamis, 3 Desember 2020.
Maaher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial.
Dia ditangkap atas laporan dari pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi.
Baca Juga: Menteri dari Gerindra dan PDIP Ditangkap KPK, PKS Beri Apresiasi, Kembangkan di Aspek Pengadaan Lain
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Soni dikabarkan menyesali perbuatannya. Dia menangis dan mengaku ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya, juga mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menghina.
Dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter, dalam menanggapi hal tersebut, Habib Husin Shihab lewat akun Twitter resminya, @HusinShihab mengomentari bahwa Maaher menghina ulama NU dari dulu.
“Kalau niatnya baik, sebelum-sebelumnya nggak bakal ada jejak digital menghina Kyai NU. Lah wong dari dulu Kyai NU dihina kok. Sekarang udah dipenjara, minta maaf bahkan sampai sumpah demi Allah nggak berniat menghina,” ia menulis cuitan pada Senin, 7 Desember 2020.
Klu niatnya baik sebelum2nya gak bakal ada jejak digital menghina Kyai NU. Lah wong dari dulu Kyai NU dihina kok skr uda dipenjara minta maaf bahkan sampe sumpah demi Allah gak berniat menghina.
Mau ngeles silahkan aja, nanti kita buktikan di Pengadilan! https://t.co/t8jwSyp9G5— Husin Alwi (@HusinShihab) December 7, 2020
Baca Juga: Kabar Baik! Khusus 1,2 Juta Vaksin Sinovac Bebas Pajak Capai Rp50,95 Miliar
Selain itu, ia pun menambahkan untuk membuktikan pernyataan Maheer bahwa ia tidak berniat menghina di pengadilan.
“Mau ngeles silahkan aja, nanti kita buktikan di Pengadilan!” tandasnya.***