Sedang Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Terpilih Jadi Wakil Ketua C40 Cities, JPS: Bukti Diakui Dunia

- 7 Desember 2020, 07:01 WIB
Pose Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berolah raga saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2020.
Pose Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berolah raga saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2020. /ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

PR CIREBON- Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, terpilih sebagai Anggota Komite Pengarah (Wakil Ketua) C40 Cities bersama Gubernur Tokyo Yuriko Koike, yang ditetapkan di London, Inggris pada Jumat, 4 Desember 2020.

Sebagai Wakil Ketua C40, Gubernur Anies akan memberikan arahan strategis dalam rangka mengatasi krisis iklim untuk jaringan global meliputi 97 kota terbaik di dunia.

Mengenai hal itu, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service, Mohamad Syaiful Jihad menilai bahwa jabatan baru ini membuktikan kiprah Anies semakin diakui dunia internasional.

"Pak Anies tentunya dapat menjadi representasi Indonesia dan menjadikan Jakarta sebagai barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia," ujarnya, Minggu, 6 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Berita Jakarta.

Baca Juga: Apresiasi KPK Tangkap Dua Koruptor Orang Partai, Pakar Hukum: OTT Edhy Prabowo Paling Sempurna

Syaiful mengatakan, sebagai Anggota Komite Pengarah atau Wakil Ketua C40 Cities, Anies tentu harus bisa menjalankan kepercayaan tersebut dengan baik. Terutama, dengan menyiapkan inovasi atau terobosan baru untuk mengoptimalkan upaya mengatasi climate change (perubahan iklim).

"Saya yakin beliau dipilih karena kapabilitas dan kualitas. Semua yang sudah dikerjakan di Jakarta untuk mengatasi perubahan iklim tentu menjadi bagian dari perhatian dunia, terutama anggota C40," terangnya.

Menurutnya, Anies telah membuat kebijakan terukur terkait perubahan iklim, di antaranya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Pak Anies juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tentang Pengendalian Kualitas Udara," tuturnya.

Baca Juga: Kali Ciliwung Meluap, 23 RT di DKI Jakarta Tergenang, BPBD Sebut Tidak Ada Posko Pengungsian

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x