Terungkap, Identitas Pelaku Video Viral Azan Seruan Jihad, Dikenal sebagai Rehan Al Qadri

- 5 Desember 2020, 18:51 WIB
Pelaku seruan jihad diamankan bareskrim Polri.
Pelaku seruan jihad diamankan bareskrim Polri. //PMJ News

PR CIREBON - Setelah sempat heboh dan viral terkait video seruan azan yang diganti liriknya menjadi seruan jihad, kini polisi berhasil menangkap pelakunya.

Bareskrim Polri mengungkapkan terduga pelaku ialah SY Muhammad (22) atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Desember 2020 pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Baca Juga: Penunjukan Menteri KKP Ad Interim Dinilai, PKS: Segera Tunjuk Definitif, Mentan Sudah Pusing Pupuk

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada , 4 Desember 2020.

Baca Juga: Karni Ilyas Terlibat Dugaan Korupsi Aset Negara, Kuasa Hukum Ahli Waris Jelaskan Semuanya

Polri menjelaskan bahwa Rehan Al Qadri ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x