PR CIREBON- Polisi Republik Indonesia (Polri) menyatakan sebanyak 38 Kabupaten/Kota penyelenggara masuk kategori rawan gangguan keamanan jelang masa tenang dan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri akan memperketat pengamanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kepolisian mengerahkan ratusan ribu personel. Para personel yang dikerahkan berasal dari berbagai Polda.
"Untuk kekuatan pengamanan seluruh tahapan total 456.141 personel. Khusus untuk pungut suara, kekuatan pengamanan 145.189 personel," ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jumat, 4 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kabar Baik: Floodway Cisangkuy Segera Diresmikan, Bisa Tambah Kapasitas Penanganan Banjir di Bandung
Dia menambahkan, ada pula penambahan personel dari pasukan bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara yang akan membantu pengamanan sebanyak 3.100 personel.
Adapun rinciannya, lanjut dia, 400 personel dikirim ke Polda Jambi dan Sulawesi Tenggara, 200 personel untuk Polda Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.
Kemudian 500 personel untuk Polda Sulawesi Tengah dan Papua Barat, lalu 300 personel untuk Polda Sulawesi Tenggara dan terbanyak 600 personel disiagakan untuk wilayah Polda Papua.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Dipanggil Pemeriksaan, Terkait Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Masa tenang dimulai 6 Desember dan tidak boleh ada pasangan calon yang melakukan kampanye.
Pemungutan suara Pilkada 2020 digelar serentak di 270 daerah. Sebanyak 100.359.152 orang tercatat sebagai pemilih atau pemilik hak suara.***