Propam Proses Video Viral Ancaman Polisi pada HRS dan FPI, Polres Pekalongan: Periksa Kejiwaannya

- 4 Desember 2020, 10:16 WIB
Logo FPI
Logo FPI /

PR CIREBON – Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan oknum polisi memberikan pesan ancaman pada Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi bernama Aiptu HS tersebut, yang diduga sebagai pelaku di dalam video yang menyampaikan pesan ancaman kepada HRS dan FPI yang viral di media sosial tersebut.

"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikologi," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto pada acara konferensi pers di Mapolres Pekalongan pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Letusan Gunung Ili Lewotolok Terus Terjadi, Kepala Mitigasi: Setiap Gunung Punya Dapur Magma Sendiri

Irwan mengatakan oknum polisi Aiptu HS yang berada di dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Oknum polisi tersebut, ungkapnya, juga disebut sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.

Irwan mengatakan bahwa pada awalnya Polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, kemudian menginventarisasi masalah dan melaporkan masalah itu pada Polda Jateng.

"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Soal Ustaz Maaher Ditangkap, Refly Harun: Kenapa Tidak Menggunakan Pendekatan Perdata ?

Menurutnya, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di media sosial (medsos), oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.

"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x