KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77,5 Persen, DPR: Seharusnya Target Itu Dapat Dilampaui

- 2 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

Dia juga menjelaskan, Pilkada 2020 dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dikawal dan dipastikan berjalan dengan ketat.

Langkah itu, ia sebut, untuk menjawab kritikan dari beberapa pihak yang khawatir terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 dapat memicu terciptanya klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Lagu Revolusi Akhlak, Siapa Bilang Kami Penghancur Bangsa, Kami Patuh Terhadap Pancasila

"Prokes pencegahan Covid-19 harus dikawal dan dipastikan berjalan dalam tiap tahapan pilkada, itu untuk menjawab kritikan beberapa pihak yang khawatir pelaksanaan pilkada memicu munculnya klaster baru Covid-19," katanya.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah