PR CIREBON – Tanggal 2 Desember biasanya diadakan acara reuni 212 yang digelar disekitar Monas dan diikuti oleh ribuan massa.
Namun hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menegaskan Polri akan membubarkan kegiatan tersebut jika masih dilaksanakan.
Brigjen Awi menegaskan Polri akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk rencana kegiatan Reuni 212.
Baca Juga: Sesalkan Kejadian yang Menimpa Kediaman Ibunya, Mahfud MD: Kalian Ini Mengganggu Ibu Saya Bukan Saya
"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa 1 Desember 2020.
Menurut dia, Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.
Baca Juga: Ali Ngabalin Tidak Ditangkap Bersama Rombongan Edhy Prabowo, Begini Penjelasan KPK
"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya.