Hari Ini Reuni 212 Digelar, Kadiv Humas Polri Tegaskan Akan Dibubarkan Jika Tetap Digelar

- 2 Desember 2020, 09:50 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.* /Dok. PMJ News/PMJ News

PR CIREBON –  Tanggal 2 Desember biasanya diadakan acara reuni 212 yang digelar disekitar Monas dan diikuti oleh ribuan massa. 

Namun hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menegaskan Polri akan membubarkan kegiatan tersebut jika masih dilaksanakan.

Brigjen Awi menegaskan Polri akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk rencana kegiatan Reuni 212.

Baca Juga: Sesalkan Kejadian yang Menimpa Kediaman Ibunya, Mahfud MD: Kalian Ini Mengganggu Ibu Saya Bukan Saya

"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa 1 Desember 2020.

Menurut dia, Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.

Baca Juga: Ali Ngabalin Tidak Ditangkap Bersama Rombongan Edhy Prabowo, Begini Penjelasan KPK

"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x