Batal Jadi Paslon karena Pernah Korupsi, Pendukung di Boven Digoel Papua Mengamuk Blokade Jalan

- 30 November 2020, 14:09 WIB
assa aksi pendukung pasangan calon nomor urut 4 Pilkada Serentak 2020 saat membakar ban.
assa aksi pendukung pasangan calon nomor urut 4 Pilkada Serentak 2020 saat membakar ban. //Antara News/

PR CIREBON - Pada 30 November 2020 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang memanas di wilayah Boven Digoel, Papua.

Hal ini dikarenakan pasca putusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam proses Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Adapun pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Yusac Yaluwo dan Yakob Yeremba dengan nomor urut 4.

Baca Juga: Terkait Pelaku Pembunuhan di Sigi Sulteng, Rektor IAIN Palu: Semua Harus Bersatu Melawan Teroris MIT

Atas keputusan tersebut, pada 29 November para pendukung pasangan calon dengan nomor urut 4 mengamuk dan melakukan aksi pemblokiran jalan serta pembakaran ban di pusat kota, Tanah Merah, Boven Digoel, Papua, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Dalam aksinya massa meminta KPU RI bertanggung jawab atas putusannya, pasalnya kedua pasangan calon yang mereka dukung telah mendaftar dan dinyatakan lolos oleh KPU Boven Digoel dan KPU Papua.

Namun kedua pasangan calon tersebut dinyatakan tidak bisa mengikuti pesta demokrasi sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 oleh KPU RI, lantaran kedua pasangan calon nomor urut 4 tersebut pernah terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Termasuk UU Cipta Kerja, MK Tiadakan Sidang Pengujian UU Selama Sepekan Demi Cegah Covid-19

Adapun pihak kepolisian mengimbau agar massa aksi yang mendukung pasangan calon yang gagal tersebut untuk dapat menempuh mekanisme hukum.

Selain itu, kepolisian juga menginstruksikan kepada semua warga di Boven Digoel, Papua untuk turut ikut menjaga situasi kamtibmas agar berlangsung aman dan kondusif.

Tentunya hal ini juga harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).

Baca Juga: Melanggar UU Kesehatan dengan Halangi Satgas, RS UMMI Bogor Bakal Ditindak Hukum oleh Polda Jabar

"Mereka melakukan orasi hingga malam. Mereka melakukan pembakaran ban dan polisi langsung turun di lokasi bersama pak Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat dan pengikutnya (pendukung pasangan calon nomor urut 4) agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan secara besar ya," tutur Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Lebih lanjut, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri kini disiagakan guna mengantisipasi aksi lanjutan massa pendukung pasangan calon nomor urut 4.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x